Pada tanggal 20 Juni 2000 STIT Al-Quran Al-Ittifaqiah (STITQI) Ogan Ilir Sumatera Selatan berdiri dan diresmikan langsung oleh Menteri Agama Bapak Drs. K.H. Talhah Hasan. Pada saat berdirinya STITQI yaitu bernama Sekolah Tinggi Ilmu Al Quran Al Ittifaqiah (STIQI). Selanjutnya STIQI beralih menjadi STITQI dan mendapat pemberian status Terdaftar dari KOPERTAIS Wilayah VII Sumatera bagian selatan pada Tanggal 23 Januari 2003. Kemudian tanggal 25 Maret 2005 STITQI resmi memperoleh izin operasional dari Kementrian Agama berdasarkan SK Menteri Agama Nomor: Dj.II/45/05. Setelah STITQI memperoleh izin operasional dari Kementrian Agama, setelah memiliki dua Prodi. Selanjutnya pada tahun 2017, Prodi Ekonomi Syariah mendapatkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 5431 Tahun 2017 tertanggal 04 Oktober 2017. Program Studi Ekonomi Syariah (ESy) berdiri berdasarkan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Perguruan Tinggi Keagama Islam Swasta yang termaktub pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 5431 Tahun 2017 tertanggal 04 Oktober 2017. Menindaklanjuti izin penyelenggaraan tersebut Ketua STIT Al-Quran Al-Ittifaqiah (STITQI) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 222/STITQI/A.01/10/2017 tentang Pengangkatan Ketua Prodi Ekonomi Syariah (ESy). Pada bulan Juli tahun akademik 2018/2019 Program Studi menerima mahasiswa baru pertama berjumlah 43 Orang, dan pada tahun akademik 2019/2020 berjumlah 29 Orang. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan lembaga pada tahun akademik 2019/2020 Program Studi Ekonomi Syariah (ESy) akan melakukan akreditasi pertama.
Menjadi Program Studi Ekonomi Syariah yang Unggul, Berakhlaqul Karimah, Berwawasan Kebangsaan dan Berdaya Saing Nasional 2032
MISI
Ahli Paktisi Ekonomi Syari'ah Menjadi Ekonom Muslim
berprinsip al-Quran dan hadits, guru (dosen) bidang studi ekonomi syariah, tenaga kerja yang profesional dengan memiliki wawasan keilmuwan yang luas dan modern.
Konsultan Ekonomi Syari'ah
Menjadi konsultan Ekonomi syari'ah yang mampu menyelesaikan masalah-masalah atau kebijakan-kebijakan Ekonomi saat ini, khususnya Ekonomi syari'ah.
Peneliti Ekonomi Syari'ah
Menjadi peneliti Ekonomi syari'ah yang mampu merumuskan konsep dasar pengembangan ilmu dalam bidang ekonomi dengan mengoptimalkan penerapan konsep integrasi keilmuan secara komprehensif dan profesional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]