×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Bimbingan Dan Konseling - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Kristen Satya Wacana
logo Universitas Kristen Satya Wacana
Akreditasi Program Studi
A
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
17 Juni 2022
(17-06-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
16 Juli 1962
(16-07-1962)
SK Penyelenggaraan
6921/D/T/K-VI/2011
Tanggal SK
5 Mei 2011
(05-05-2011)
Alamat
Jalan Diponegoro 52-60
Kota/Kabupaten
Kota Salatiga
Prov. Jawa Tengah
Indonesia
Kode Pos
50711
Website
http://fkip.uksw.edu/
Telepon
0298.321212
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Kristen Satya Wacana

Tentang Bimbingan Dan Konseling S1 - Universitas Kristen Satya Wacana

Program Studi Bimbingan dan Konseling ( Progdi BK)telah terkreditasi oleh BAN PT untuk yang ketiga kalinya memperoleh PERINGKAT A ( SK BAN PT No0084/SK/BAN PT/Akred/S/II/2016). Tujuan progdi BK adalah menghasilkan Guru BKyang mampu menyelenggarakan layanan BK secara kreatif dan inovatif dan Pengembang SDM yang mampu meningkatkanproduktifitas karyawan secara kreatifdan inovatif. Kurikulum progdi BK mengacu pada perubahan dan kebutuhan pada eramasyarakat ekonomi ASEAN (MEA) serta standarisasi profesi konseling baik Nasional maupun Internasional danStandar Nasional Pendidikan Tinggi. Total mata kuliah yang wajib diambil mahasiswa sebanyak 144 sks dengan kosentrasi Pendidikan dan Industri. ProfilLulusan Pada tahun 2000 hingga sekarang, para alumni dominan ( 90%) bekerja dibidang pendidikan, dan sisanya bekerja di bidang industri dan jasa. Alumni BKberkompetesi bekerja di bidang a) Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai konselor sekolah; b) Industri danOrganisasi: Personalia, Marketing; c) Lembaga Kesehatan dan Sosial seperti Rumah Sakit, PusatRehabilitasi; d) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Profil lulusan Progdi BK UKSW,yaitu: SarjanaPendidikan Bidang Bimbingan dan Konseling yang kreatif, peduli sosial dan mencintaipekerjaan berbasis kearifan budaya Indonesia di era globalisasi. di sekolah,luar sekolah. Profil tersebut mengerucutpada 3 bidang kerja, yaitu:a) Guru BK di pendidikanformalb) Guru BK di pendidikan nonformalc) Pengembang SDM

Visi Program Studi

Pada tahun 2023 menjadi salah satu Program studiBK di Indonesia yang unggul dalam meluluskan Guru BK/Konselor yang kreatif,peduli sosial dan mencintai pekerjaan berbasis kearifan budaya Indonesia di eraglobalisasi.

Misi Program Studi

1. Menyelenggarakanpembelajaran BK yang kreatif dan berbasis kearifan budaya Indonesia di eraglobalisasi.2. Melaksanakanpenelitian dalam bidang BK untuk memperdalam konsep teoritik dalam rangkapenyelesaian masalah secara prosedural.3. Mempublikasikankarya ilmiah dosen dan mahasiswa dalam bidang BK.4. Menyelenggarakanpengabdian masayarakat dalam rangka mengaplikasikan ilmu BK untuk kesejahteraanmasyarakat.5. Bekerjasamadengan pemangku kepentingan dalam rangka membina Guru BK/konselor yang kreatif,berkomitmen tinggi, memiliki kompetensi menghubungkan ilmu dengan iman danbudaya.Mengembangkan potensi mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan hidup(life skills) kepribadian dan jiwa kepemimpinan

Kompetensi Dasar Program Studi

Kompetensi lulusan Program Studi Bimbingan dan Konseling tercermin dalamkurikulum inti yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia No. 27 Tahun 2008 tentang Standard Kualifikasi Akademik danKompetensi Konselor, diberlakukan rumusan kompetensi akademik dan profesionalkonselor sebagai berikut: A. KOMPETENSI PEDAGOGIK KOMPETENSI INTI KOMPETENSI 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan. 1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya. 1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran. 1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan. 2.Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia,perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan. 2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan. 2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan. 2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan. 2.5 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan. 3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan 3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, non-formal dan informal. 3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan khusus. 3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN KOMPETENSI INTI KOMPETENSI 4. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 4.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa. 4.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain. 4.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. 5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih 5.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual danberpotensi. 5.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya. 5.3 Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya. 5.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya. 5.5 Toleran terhadap permasalahan konseli. 5.6 Bersikap demokratis. 6. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat 6.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa,jujur, sabar, ramah dan konsisten). 6.2 Menampilkan emosi yang stabil. 6.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan. 6.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi. 7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi 7.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatifdan produktif. 7.2 Bersemangat, berdisiplin dan mandiri. 7.3 Berpenampilan menarik dan menyenangkan. 7.4 Berkomunikasi secara efektif.
C. KOMPETENSI PROFESIONAL KOMPETENSI INTI KOMPETENSI 8. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 8.1 Menguasai hakikat asesmen. 8.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling. 8.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling. 8.4 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli. 8.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. 8.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan. 8.7 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 8.8 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat. 8.9 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen. 9. Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 9.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. 9.2 Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling. 9.3 Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling. 9.4 Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
9.5 9.6 Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
10.Merancang program Bimbingan dan Konseling 10.1 Menganalisis kebutuhan konseli. 10.2 Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan. 10.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling. 10.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling. 11. Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif. 11.1 Melaksanakan program bimbingan dan konseling. 11.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 11.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karir, personal dan sosial konseli. 11.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling. 12. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 12.1 Melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling. 12.2 Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. 12.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait. 12.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling. 13. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 13.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 13.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor. 13.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. 13.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan. 13.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi. 13.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor.

14. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 14.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian. 14.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling. 14.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling. 14.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan meng-akses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling. D. KOMPETENSI SOSIAL KOMPETENSI INTI KOMPETENSI 15. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja 15.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja. 15.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja. 15.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi). 16. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling 16.1 Memahami dasar, tujuan dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi. 16.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling. 16.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konselinguntuk pengembangan diri dan profesi. 17. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi 17.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain. 17.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling. 17.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain. 17.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lainsesuaidengan keperluan. Kompetensi lainnya yang dikembangkan oleh ProgramStudi S1 Bimbingan dan Konseling, FKIP-UKSW untuk menampung aspirasi dan minatmahasiswa yang berhasrat mendalami layanan bimbingan dan konseling yang makinspesifik di lembaga pendidikan ataupun di dunia industri. Kompetensilainnya/pilihan lulusan meliputi mata-mata kuliah yang:1. Mengkaji layanan bimbingan dan konselingberdasarkan tahap perkembangan konseli (anak,remaja, dan orang dewasa)2. Memahami peranhukum perburuhan dalam layanan bimbingan dan konseling di dunia industri3. Mengkajikasus-kasus ketenagakerjaan dalam dunia industri dari sudut pandang bimbingandan konseling4. Memahami penggunaankonseling dalam layanan terhadap korban penyalahgunaan narkoba5. Memahami penerapanlayanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan kesehatan reproduksi
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Bimbingan Dan Konseling di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Bimbingan Dan Konseling S1 - Universitas Kristen Satya Wacana

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Nadia Revanti di SYARIF MAULA ANDRIANSYAH, Manajemen S1, Universitas Tanjungpura
Minggu, 19 Mei 2024 | 14:09 WIB
Yogi Pratama di YOGI PRATAMA, Ilmu Hukum S1, Universitas Tanjungpura
Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:16 WIB
Alot Andreas, S.Pd., M. Pd di ALEXIUS ANDIWATIR, Pendidikan Luar Biasa S1, Universitas San Pedro
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:31 WIB
Alot Andreas, S.Pd., M. Pd di ALEXIUS ANDIWATIR, Pendidikan Luar Biasa S1, Universitas San Pedro
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:12 WIB
Nita Lestari di FERDINANDUS ARIFIN SULAIMAN, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini S1, Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:22 WIB
username di INDAH PURNAMASARI, Teknologi Kimia Industri D4, Politeknik Negeri Sriwijaya
Rabu, 8 Mei 2024 | 10:54 WIB
Wanto Paju di WANTO PAJU, Keperawatan D3, Poltekkes Kemenkes Kupang
Rabu, 8 Mei 2024 | 00:03 WIB
Herlambang di DANAM NANGGALA ARIFIN, Keperawatan (Kampus Bogor) D3, Poltekkes Kemenkes Bandung
Minggu, 5 Mei 2024 | 21:18 WIB
Anto di AYU FITRIANI, Kebidanan D3, Akademi Kebidanan Haji Amirullah
Sabtu, 4 Mei 2024 | 23:03 WIB
Hanum fafian di HANUM FAFIAN, Teknik Mesin S1, Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024 | 15:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI