×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Perpajakan - D3
Perguruan Tinggi
Universitas Mataram
logo Universitas Mataram
Akreditasi Program Studi
B
Jenjang
D3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
22 November 2018
(22-11-2018)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
1 Januari 1997
(01-01-1997)
SK Penyelenggaraan
5386/D/T/K-N/2011
Tanggal SK
4 Februari 2011
(04-02-2011)
Alamat
Jalan Majapahit No 62
Kota/Kabupaten
Kec. Selaperang
Kota Mataram
Prov. Nusa Tenggara Barat
Kode Pos
83125
Website
www.fe.unram.ac.id
Telepon
(0370)622936
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Mataram

Tentang Perpajakan D3 - Universitas Mataram

Program Diploma III (D3) perpajakan diusulkan pendiriannya kepada Rektor Universitas Mataram, pada tahun 1997 oleh Dekan Fakultas Ekonomi pada saat itu Bapak Drs. H. Mari Fauzi, MS.Berdasarkan SK Rektor Mo. 3831/J18.H/HK.01.11/1997 tanggal 6 Mei 1997, tentang Penyelenggaraan Program Diploma III (D3) Perpajakan pada Fakultas Ekonomi Universitas Mataram, maka pada tahun tersebut DIII Pepajakan mulai menerima mahasiswa baru.

Berdasarkan SK Dikti no. 146/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000, tentang Pembentukan Program Studi Diploma III Akuntansi dan Perpajakan Pada Universitas Mataram, maka program Studi Diploma III (D3) Perpajakan pada Universitas Mataram secara resi berdiri.


Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 011/BAN-PT/Ak-IX/Dpl-III/VII/2009 tentang status peringkat dan hasil akreditasi Program Diploma di Perguruan Tinggi , Program D3 Perpajakan memperoleh Status Akreditasi Peringkat B.

Visi Program Studi

Terwujudnya Program Diploma III Perpajakan yang Berkualitas dan Terkemuka di Indonesia Bagian Timur pada Tahun 2025

Misi Program Studi

1. Menyelenggarakan pendidikan diploma yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berwawasan Ipteks dalam bidang perpajakan sehingga mampu bersaing dipasar kerja.

2. Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi pada aplikasi perpajakan dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan baik bersifat regional maupun nasional.

3. Menyelenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam bidang perpajakan sebagai upaya transformasi pada masyarakat.

4. Mengembangkan potensi sumber daya manusia secara optimal.

5. Menyelenggarakan kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak/lembaga dalam rangka pengembangan program studi.


Kompetensi Dasar Program Studi

SIKAP

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

f. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

h. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

i. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; dan

k. Menginternalisasi prinsip-prinsip etika bisnis

PENGUASAAN PENGETAHUAN

a. Menguasai pengetahuan tentang perekonomian nasional maupun internasional

b. Menguasai konsep teoritis siklus akuntansi dalam pelaporan keuangan.

c. Menguasai konsep dan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan elemen laporan keuangan.

d. Menguasai standar akuntansi keuangan yang berlaku untuk entitas bisnis

e. Menguasai konsep teoritis akuntansi perpajakan, aspek hukum perpajakan.

f. Menguasai peraturan perpajakan untuk individu dan badan, pajak pusat dan pajak daerah.

g. Menguasai konsep teoritis akuntansi biaya tradisional dan metode akuntansi biaya alternatif/modern.

h. Menguasai konsep teoritis sistem akuntansi dan sistem informasi akuntansi.

i. Menguasai prinsip aplikasi komputer dan perangkat lunak akuntansi perpajakan.

j. Menguasai konsep teoritis tentang penyajian laporan keuangan untuk masalah akuntansi yang spesifik dengan penekanan pada akuntansi kantor cabang dan kantorpusat, akuntansi perusahaan anak dan perusahaan induk (konsolidasi), dan akuntansi penggabungan usaha

k. Menguasai konsep teoritis keuangan negara dan kebijakan fiscal

l. Menguasai konsep teoritis bidang perpajakan yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja untuk menyelesaikan masalah perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku

  1. Menguasai konsep teoritis sehingga mampu bekerja sebagai teknisi laboran yang berkaitan dengan perpajakan

KETERAMPILAN UMUM

  1. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia secara lisan dan tulisan dengan baik dan benar.
  2. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara lisan dan tulisan dengan baik dan benar.
  3. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik secara bermutu dan terukur dibidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan.
  4. Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
  5. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai dan norma agama, sosial, dan budaya sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku dan manajemen/perencanaan pajak.
  6. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan atas rekomendasi kebijakan dan manajemen perpajakan.
  7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
  8. Mampu mengelola data dan informasi sesuai dengan bidang keilmuan dan keahliannya.

KETERAMPILAN KHUSUS

  1. Mampu menyajikan laporan keuangan yang tediri atas (a) laporan laba-rugi, (b) laporan perubahan ekuitas, (c) laporan posisi keuangan, (d) laporan arus kas, dan (e) catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala kecil, menengah, maupun besar dan/atau go-public dengan menggunakan teknologi informasi.
  2. Mampu secara mandiri menganalisis dan mengevaluasi standar biaya dengan teknologi informasi
  3. Mampu secara mandiri mengidentifikasi proses dalam program dan kegiatan serta menyediakan data biaya dan data keuangan yang dibutuhkan dalam pembuatan anggaran.
  4. Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21, 22, 23, 26, dan PPN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Mampu mengestimasi nilai jual objek pajak atas tanah dan bangunan untuk menentukan dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan
  6. Mampu mengestimasi transaksi ekonomi (jual beli) atas tanah dan bangunan untuk menentukan dasar pengenaan BPHTB.
  7. Mampu menerapkan metode penelitian terapan terkait dengan pemahaman teoritis, empiris dan prosedur.dan metode analisis serta kemampuan interpretasi dalam rangka menghasilkan laporan ilmiah terkait dengan kebijakan dan manajemen perpajakan
  8. Mampu menganalisis dan menyusun SPT baik SPT WP OP, WP Badan, SPT PPN, SPT PPnBM dan PBB secara benar dan lengkap terkait dengan surat pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan, SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan SPT masa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah; untuk entitas pemerintah dan organisasi nirlaba sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri.
  9. Mampu menganalisis informasi dan data perpajakan untuk kepentingan manajemen dan pengguna;
  10. Mampu mengaplikasikan piranti lunak (software) perpajakan dalam menyajikan informasi bagi manajemen dan pengguna; seperti Excel Perpajakan, E-Filling
  11. Mampu mendampingi wajib pajak dalam pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan dan banding baik pribadi maupun badan;
  12. Mampu menyusun laporan tertulis secara lengkap terkait dengan SPT masa Pajak Penghasilan, SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan SPT masa Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak atas Barang Mewah;
  13. Mampu mendampingi wajib pajak dalam pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan dan banding baik pribadi maupun badan;
  14. Mampu bekerja sebagai teknisi laboratorium yang berkaitan dengan perpajakan;


Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Perpajakan di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Perpajakan D3 - Universitas Mataram

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Jefri Lami di Pekerja Sosial D3, Akademi Pekerjaan Sosial Kupang
Rabu, 1 Mei 2024 | 12:43 WIB
Yossy Zahara Nisa di DEA DEBORA ROMAULI GULTOM, Kedokteran S1, Universitas Lampung
Sabtu, 27 April 2024 | 10:52 WIB
ACHMAD SATRIA ADIYATMA di HILDA HASTUTI, Sastra Inggris S1, Universitas Bumigora
Kamis, 25 April 2024 | 19:24 WIB
ARIS SETYAWAN di RATNA SARI PRAMUDIYANTI, Teknik Informatika S1, Institut Sains Dan Teknologi Akprind
Kamis, 25 April 2024 | 17:19 WIB
ARIS SETYAWAN di TITI SURTIYANINGSIH, Geografi S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 25 April 2024 | 17:17 WIB
ARIS SETYAWAN di ARIS SETYAWAN, Ilmu Komputer S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 25 April 2024 | 17:14 WIB
Inggrigasu nimiangge di INGGRIGASU NIMIANGGE, Pendidikan Guru Sekolah Dasar S1, Universitas Quality
Minggu, 21 April 2024 | 23:05 WIB
RHJ WEDYOWIBOWO di RHJ. WEDYOWIBOWO, Teknik Sipil S2, Universitas Diponegoro
Minggu, 21 April 2024 | 14:04 WIB
RHJ WEDYOWIBOWO di RHJ. WEDYOWIBOWO, Teknik Sipil S2, Universitas Diponegoro
Minggu, 21 April 2024 | 14:01 WIB
datadikti.com di DELVIA DAMAYANTI, Ilmu Komunikasi S1, Universitas Mercu Buana
Jumat, 19 April 2024 | 23:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI